
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – SD Negeri 013 Ranai sekitar tiga tahun selesai dibangun, namun belum pernah dioperasikan. Sekolah berada di Jalan Tok Junit, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur itu belum pernah dioperasikan, diduga berdiri di lahan tidak layak dibangun.
“Saya tidak paham, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dahulu bernama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga membangun SD Negeri 013 Ranai di Jalan Tok Junit,” kata sumber KABARTERKINI.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.
Padahal, sambung sumber, minimal lahan di bangun sekolah dengan kemiringan sekitar tiga persen. Jika mengikuti aturan, jelas SD Negeri 013 Ranai tidak layak dibangun di Jalan Tok Junit, apalagi jaraknya sekitar 300 meter dari jalan raya.
“Kalau dua kenderaan roda empat masuk di jalan itu, tidak akan muat. Artinya lokasi serta akses lahan tidak layak dibangun sekolah,” kata sumber sambil menegaskan, perlu anggaran besar mengoperasikan SD Negeri 013 Ranai, dari penambahan ruang kelas, pembangunan batu miring hingga pagarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna Indra Joni melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait pembangunan SD Negeri 013 Ranai, coba tanya Azmi, PPTK kegiatan. Kini bertugas di Kecamatan Pulau Tiga. Sedangkan soal lahan, tanya Dinas Perkim Natuna.
Kepala Dinas Perkim Natuna Hendra Kusuma hingga berita di publikasi belum bisa di temui. Sementara Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim Natuna Raja Chandra Noviansyah sedang tidak berada diruangnya.
“Pak Kabid belum naik kantor,” kata seorang staf wanita Bidang Pertanahan Dinas Perkim Natuna, diamini seorang rekannya. Ditanya tentang lahan SD Negeri 013 Ranai, kapan dibebaskan Pemerintah Kabupaten Natuna, mereka pun tidak bisa menjawab.
Sementara informasi diterima, lahan SD Negeri 013 Ranai dibebaskan sekitar 2017 atau 2018. Mulai dibangun, dilansir dari LPSE Natuna, pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun pada 2021 dilakukan penimbunan dengan anggaran sekitar Rp168 juta.
Yang anehnya, saat di bangun atau di lelang pada 2019, tertulis Pembangunan USB SD Negeri di Kecamatan Bunguran Timur, bukan Pembangunan SD Negeri 013 Ranai.
“Sekolah dibangun di Jalan Tok Junit merupakan kebijakan orang “pucok”, termasuk pembebasan lahannya. Sedangkan pihak dinas hanya membangun, meskipun lahan tidak layak berdiri sekolah,” kata sumber lainnya tidak mau menyebut, istilah orang “pucok” tersebut.
Hasil pantauan, Senin 24 Oktober 2022, karena cukup lama tidak pernah beroperasi, rumput-rumput liar mulai tumbuh sekitar halaman masuk dan belakang SD Negeri 013 Ranai. Yang paling riskan, halaman belakang sekolah bersebelahan dengan sungai, tanahnya mulai tergerus. Sehingga membahayakan, bangunan sekolah, serta bangunan WC-nya. (*andi surya)