
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres Kepulauan Anambas dalam waktu dekat akan menegak aturan berlalu lintas. Tujuannya tertib berlalu lintas, serta menekan tingkat kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kasatlantas, AKP Lambok Marito Sinaga mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat taat dan patuh menjaga keselamatan dalam berkendara. Sehingga tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan pengemudi maupun masyarakat pejalan kaki.
“Setiap hari personil kita akan melaksanakan patroli. Kedepan, apabila ditemukan pengendara roda dua maupun empat tidak mentaati aturan maka akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Sinaga pada awak media, Ahad 15 Agustus 2021.
Langkah tegas dilakukan, mengingat pihaknya telah terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pihak-pihak terkait. Diharap masyarakat paham dengan penegakan kedisiplinan bakal dilakukan.
“Penegakan kedisiplinan, kita akan tilang ditempat apabila ada pengendara tidak mentaati aturan, seperti tidak memakai helm, tidak punya SIM, tidak bawa STNK dan tidak memasang plat nomor asli,” katanya lagi.
Dengan langkah-langkah dilakukan ini, menurutnya, dapat mendisiplinkan masyarakat Kepulauan Anambas dalam pengendara. Meski pun di tengah Covid-19.
“Kami berharap dukungan masyarakat dan stakeholder yang ada, agar etika dan kedisiplinan berlalu lintas tetap terus terjaga di Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (*sarnilam)