Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu

0
293
MH, pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan personel Polda Kepri

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan MH (37), pelaku pembawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 212,07 gram. Pelaku diamankan di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Sabtu pagi 24 April 2021 lalu.

″Setelah Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Harbour Bay,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulis, Senin 26 April 2021.

Setelah MH berhasil diamankan, menurut Harry, pelaku dan barang bukti dibawa personel ke Markas Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti satu paket diduga sabu sebesar 212,07 gram dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor warna hitam merah dan satu unit handphone.

″Hingga saat ini personel terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Agar dapat mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya,” kata Harry tampak didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriyadi. (*andi surya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here