Ubah Surat Edaran Operasional UMKM, Bupati Natuna Gelar Rakor Satgas Covid19  

0
707

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19, Ahad pagi 3 Mei 2020. Rakor berlangsung di Gedung Daerah kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, salah satunya tentang operasional pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melakukan usaha di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah.

“Dampak Covid 19 mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat, diantaranya para pelaku UMKM,” kata Hamid Rizal. “Jadi, kita harus membuat kebijakan sedikit kelonggaran dalam aktifitas pelaku UMKM tersebut.”

BUPATI Natuna

Mengingat, ungkap Ketua Tim Satgas Covid19 itu, kabupaten perbatasan ini masih dalam zona hijau, alias masih aman dari penyebaran Covid19. Sehingga perlu dilakukan perubahan Surat Edaran bagi UMKM melakukan akrifitas di Bulan Suci ini.

“Surat Edaran perubahan, harus kita terbitkan segera dengan beberapa ketentuan, diantaranya setiap pelaku usaha maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelas Hamid. “Serta ketentuan lain, pembeli diperbolehkan duduk melakukan transaksi paling lama 15 menit.”

SUASANA Rakor

Tidak lupa, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepulauan Riau itu meminta kepada para anggota Satgas, memberikan informasi pasti  terhadap bantuan dari Pemerintah RI maupun Pemerintah Provinsi Kepri, baik dalam bentuk bantuan pangan maupun dana langsung tunai dampak Covid19.

“Saya juga intruksikan kepada seluruh pimpinan OPD Natuna, segera merevisi daftar anggaran akan dialihkan kepada pemerintah pusat bagi mendukung penanganan Covid19 skala nasional,” pungkas Hamid, tampak di dampingi antara lain, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian. (*pro_kopim/soen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini