DPRD Natuna Gelar Raker Bahas Klaim Dana Pasien Covid-19 dari BPJS

0
358
SUASANA Raker

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – DPRD Natuna menggelar rapat kerja dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna. Raker membahas tentang permasalahan dana klaim pasien Covid-19 dari BPJS itu, berlangsung diruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin 25 Januari 2021.

Dalam rapat, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar dan didampingi Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar. “Kami minta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Natuna menjelaskan permasalahan klaim ini,” kata Wan Arismunandar. “Agar semua menjadi terang benderang.”

Direktur RSUD Natuna dr Imam Syafari menjelaskan, penetapan RSUD sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menjadi kendala. Sehingga pasien Covid-19 dirawat di RSUD Natuna tidak dapat klaim ke BPJS.

KETUA Komisi I DPRD Natuna (kanan) bersama Ketua DPRD Natuna

“Sejak kasus pasien pertama terkonfirmasi Covid-19, kita telah berkoordinasi dengan BPJS,” ungkap Imam. “Pihak BPJS sampai dua kali mengirim surat ke kami, karena berdasarkan regulasi, yang berhak mengajukan klaim rumah sakit rujukan berdasarkan SK Kemenkes, bukan SK Gubernur.”

Namun Imam memastikan, pihaknya tetap memproses dengan semua data dan persyaratan. Sehingga pasien terkonfirmasi Covid-19 di RSUD telah dikirim persyaratan klaim ke BPJS.

“Benar, BPJS sudah dua kali mengirim surat alasan tidak bisa klaim pasien Covid-19 Natuna,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah. “Setelah kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, kini klaimnya boleh diajukan.”

DIREKTUR RSUD Natuna dr Imam Safary memberi penjelasan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H. Pang Ali menilai pemerintah daerah lambat. Terkesan ada pembiaran dalam pengajuan klaim pasien Covid-19 ke BPJS.

“Sejauh ini, saya lihat tidak ada inisiatif pihak terkait menanyakan langsung ke BPJS,” kata Pang Ali. “Intinya, ada kelalaian dari pemerintah daerah dan RSUD Natuna.” (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini