
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – DPRD Asahan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Asahan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2020. Penyerahan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Asahan, Selasa 27 April 2021.
Penyerahan rekomendasi itu ditandai dengan penandatangan Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap yang langsung diterima Bupati Asahan H. Surya. Dalam kesempatan itu Surya mengucapkan terimakasih kepada Pansus LKPJ dan anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasi terhadap LKPJ 2020.
“Sejumlah rekomendasi dan catatan atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan 2020 yang diserahkan DPRD akan segera ditindak lanjuti. Semoga rekomendasi yang disampaikan ini dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Asahan,” kata Surya.
Wakil Ketua Pansus LPKJ DPRD Asahan Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing – masing OPD. Diantaranya Dinas Kesehatan tentang penyebaran tenaga kesehatan tidak merata dan diminta promosi kesehatan kemasyarakat dapat ditingkatkan serta masih ditemukan puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.
Kepada Dinas Pendidikan diharapkan sekolah bisa melakukan proses belajar secara tatap muka, pasalnya sekolah swasta sudah ada melakukan hal tersebut. Pol PP untuk lebih tegas menegakkan peraturan daerah dan sejumlah dinas lainnya juga mendapat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. (*syahroel)