NATUNA, KABARTERKINI.co.id – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan persetujuan itu, otomatis anggaran belanja daerah kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini sekitar Rp1,3 triliun.
“Karena memenuhi qourum,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat memimpin rapat bersama Bupati Natuna Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Senin 19 Agustus 2024. “Maka rapat paripurna ini bisa digelar dan terbuka untuk umum.”
Sementara dalam rapat paripurna, seluruh Fraksi DPRD Natuna sependapat APBD Perubahan 2024 sekitar Rp1,3 triliun. Dengan perubahan ini, APBD Natuna 2024 naik sekitar Rp142 miliar, sebelumnya sekitar Rp1,1 triliun.
Dengan jabaran, Pendapatan Asli Daerah atau PAD semula sekitar Rp102 miliar, turun menjadi Rp93miliar atau berkurang sekitar Rp9 miliar. Pendapatan dana transfer dari pusat, semula sekitar Rp1,05 triliun, naik menjadi sekitar Rp1,2 triliun atau bertambah Rp143 miliar.
Seusai rapat paripurna dilanjutkan, penandatangan dokumen Perda APBD Perubahan Natuna 2024, antara Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar bersama Bupati Natuna Wan Siswandi.
“Terus terang saya mengapresiasi kepada Bupati Natuna atas kerjasama yang terjalin selama ini,” kata Amhar. “Semoga proses evaluasi APBD Perubahan Natuna 2024 dapat segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.” (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id