Dua Spesialis Pencurian Ponsel Ditangkap, Kapolres: Pelaku Beraksi di Delapan Lokasi di Natuna

0
1940
KAPOLRES Natuna AKBP Iwan Ariyandhi (tengah) bersama Kasatreskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara (kiri) dan Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad sedang menunjukan belas ponsel curian

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dua spesialis pencurian ponsel di sejumlah rumah warga ditangkap personel Satreskrim Polres Natuna. Kedua pelaku berinisial A, umur 22 tahun, berdomisili di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta R, umur 24 tahun, berdomisili di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara.

“Kedua pelaku tidak bekerja. Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat. Yang beraksi di delapan lokasi berbeda di Natuna. Terakhir di salah satu rumah warga Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut pada 15 Juni lalu,” kata Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyhandy ketika konferensi pers di markasnya, Jalan Adam Malik, Ranai, 21 Juli kemarin.

BACA JUGA :  Ketum IMI Pastikan Hadiri MoU dan Ground Breaking Sirkuit F1 Bintan 

Kedua pelaku melakukan curat, sambung perwira Kepolisian melati dua emas itu, tampak didampingi Kasatreskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara dan Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad, di saat pemilik rumah sedang istirahat.

BACA JUGA :  Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Plh Ketua KPU Kepulauan Anambas Bakal Kerjasama Media Massa Aktif

“Dari 18 unit ponsel curian, belum sempat di jual kedua pelaku. Kini belasan ponsel, menjadi barang bukti. Jika berkasnya rampung, akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Natuna,” papar Iwan sambil menambahkan, kedua pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini