Dukung Kebijakan Pemerintah, TNI/Polri dan Satpol PP Kepulauan Anambas Dirikan Posko PPKM

0
504
KAPOLSEK Siantan Iptu Gunawan Husein (tengah) foto bersama di Posko PPKM Mikro di Pasar Baru Tarempa

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Personel TNI/Polri dan Satpol PP Kepulauan Anambas mendirikan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Tradisional Tarempa dan Pasar Baru Tarempa, Kamis 29 juli 2021. Posko PPKM di bangun demi memutus mata rantai Covid-19 di kabupaten kepulauan perbatasan ini.

Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein mengatakan, pendirian kedua posko ini, merupakan lokasi keramaian. Karena masyarakat selalu berlalu lalang berbelanja. Jadi perlu mendapatkan penjagaan ekstra ketat.

“Dalam penjagaan, kami tetap menerapkan sikap humanis. Dengan sikap humanis, kita lebih mudah mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan, demi antisipasi wabah Covid-19,” kata Gunawan.

Sebab terkadang, sambungnya, masyarakat berbelanja lupa membawa masker. Dengan berdiri Posko PPKM ini, dapat mengingatkan mereka tentang pentingnya memakai masker diluar rumah.

“Kepulauan Anambas ditetapkan pemerintah masuk PPKM Mikro Level III. Memang aturannya tidak seketat PPKM Mikro Level IV. Tapi kita harus terus waspada, agar kabupaten ini kembali masuk Zona Hijau atau nihil Covid-19,” kata Gunawan.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, perwira Kepolisian balok dua emas itu kembali mengimbau agar masyarakat Anambas selalu mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini