
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Era Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Pemerintah Jepang memberi dana hibah untuk membangun Pasar Ikan Modern di Ranai, Natuna. Bantuan dana hibah diserahkan, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dari hasil kunjungan pemimpin kabupaten kepulauan perbatasan periode 2016-2021 itu, ke Jepang pada pertengahan 2019 silam.
Asisten II Setda Natuna kala itu di jabat Tasrif Amran secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pembangunan Pasar Ikan Modern di Ranai, Natuna.
Pembukaan kegiatan terselenggara di ruang pertemuan Hotel Natuna dipublikasi KABARTERKINI.co.id dengan judul: Jepang Beri Dana Hibah Bangun Pasar Ikan Modern, Asisten II Setda Natuna, “Kita Segera Proses Kajian Amdal” pada Rabu pagi 12 Februari 2020.
Menurut Tasrif, Pemerintah Jepang akan memberi bantuan dana hibah pada tahun ini. Bantuan dana hibah diserahkan, melalui KKP RI untuk membangun Pasar Ikan Modern di Ranai. Sebelum tahapan pembangunan fisik, KKP telah menandatangani naskah hibah dan memulai berbagai kajian dibutuhkan, salah satu tentang Amdal.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Natuna harus mempersiapkan segera Amdal itu, melalui kajian akademis. Kita harus bersinergi, agar kajian Amdal ini segera terealisasi. Sehingga dana hibah, dapat segera dimanfaatkan,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Natuna itu.
KKP RI, sambung Tasrif, tetap berkomitmen membangun Natuna, dari sektor perikanan. Dari pembangunan Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, kini dana hibah dari Jepang untuk membangun Pasar Ikan Modern di Ranai.
“Kepedulian Pemerintah Jepang melalui KKP, harus kita apresiasi. Semua itu, demi meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para nelayan dan pelaku bisnis perikanan,” katanya.
Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (Kepri) Mahrus dalam sambutan mengatakan, kegiatan konsultasi rencana pembangunan pasar ikan membutuhkan Amdal, karena harus dilakukan reklamasi pantai. Sedangkan izin reklamasi dikeluarkan KKP RI.
“Konsultasi publik bagian dari rangkaian memperoleh izin Amdal. Kami harap semua pihak memberi saran dan masukan. Karena Detail Enginering Desain (DED) paling lama enam bulan. Jadi pada Oktober 2020 ini bisa mulai dikerjakan,” kata Mahrus mengakhiri. (*Andy)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










