
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Para pelajar dari tingkat Paud hingga SLTP se-Natuna, kembali belajar dari rumah atau BDR. Yang dimulai dari 12 Juli hingga 19 Juli 2021.
Hal itu diberlakukan merujuk Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Natuna Nomor 420/546/DISDIK.DIKDAS/VII/2021 pada 8 Juli 2021 yang ditandatangani Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko.
“BDR kita terapkan dari tingkat Paud, TK, SD dan SLTP. Kita mulai dari 12 Juli hingga 19 Juli 2021, ditambah dua hari libur menyambut Hari Raya Idul Adha,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna Faisal Hasibuan pada kabarterkini.co.id saat ditemui di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Jumat 9 Juli 2021.
Surat Edaran Pemkab Natuna, menurutnya, demi menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro di tengah pandemi Covid-19.
“Belajar tatap muka akan kembali di lakukan pada 22 Juli 2021. Untuk tingkat SLTA, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” pungkasnya. (*zani/zaki)