
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima penghargaan Kompetisi Inovasi Publik 2021 dari Menpan RB Tjahjo Kumolo. Berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian penghargaan dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 9 November 2021.
Sementara Kompetisi Inovasi Publik yang digelar Kemenpan RB ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik. Semua ini demi memajukan pelayanan publik di instansinya.
Proses kompetisi dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Jumlah inovasi didaftarkan pada KIPP semakin bertambah setiap tahunnya. Pada 2014, sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP. Sedangkan pada 2021 jumlah ini meningkat menjadi 3.178 inovasi.
Penghargaan diterima Ansar atas inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepri dengan aplikasi SiJempolnya. Yang berhasil menjadi top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021.
“Ini merupakan apresiasi untuk kita, dan yang begini-begini harus jadi motivasi untuk berbuat lebih banyak. Berinovasi lebih baik,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Dengan berhasilnya SiJempol menjadi pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik atau KIPP membuat Ansar mendorong OPD lain di Pemprov Kepri untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik. Kepercayaan dari masyarakat merupakan modal besar bagi pemerintah menjalankan tugasnya.
“Percayalah apapun yang kita lakukan, jika itu demi kebaikan masyarakat pasti akan ada apresiasinya, seperti di saksikan hari ini,” ujarnya.
Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB, sambung Ansar, dapat menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun SiJempol merupakan inovasi berbentuk aplikasi digagas Dinas PMPTSP Kepri untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan PMPTSP Kepri Joni Hendra mengatakan, dengan adanya SiJempol maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Sehingga memudahkan masyarakat Kepri mendapatkan pelayanan.
“Beberapa perizinan pun dengan aplikasi ini bisa selesai dalam waktu satu dua hari, masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui smartphone masing-masing,” ucap Joni. (*juwono)