Gubernur Kepri Upayakan Seluruh UMKM Miliki Sertifikasi Halal

0
457
SAMBUTAN Gubernur Kepri Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi membuka Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH). Acara di taja Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri itu berlangsung di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu 9 Maret 2022.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat membantu UMKM di daerah untuk bisa memiliki sertifikasi halal, sesuai dengan tema acara, “Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Ansar.

“Saya kira kebijakan ini sangat signifikan karena memang membranding produk halal hari ini dan kedepan menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan,” katanya lagi.

Dengan labelisasi halal, menurut Ansar, akan membuat masyarakat semakin percaya dengan keamananan dan kebersihan produk UMKM. Sehingga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di Kepri yang berujung pada pemulihan ekonomi nasional.

“Sertifikasi halal ini harus kita dukung sepenuhnya. Kita mau Kepri berandil besar mengejar target sepuluh juta sertifikasi halal,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Dengan posisi Kepri yang merupakan salah satu penyumbang pariwisata terbesar di Indonesia, sambung Ansar, maka sertifikasi halal seluruh produk UMKM akan membuat konsumen wisatawan yang datang akan semakin tertarik membelinya.

“Hal ini akan memberikan kredit poin positif, bahwa Kepri adalah provinsi yang mendorong produknya bersih dan baik karena bersertifikasi halal,” tegasnya.

Sementara dalam acara ini, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri secara khusus mengundang dua narasumber, yaitu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Ihram, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Dr. Mastuki.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Mahbub Daryanto menyebutkan jumlah pendaftar PPH sampai saat ini sudah mencapai 926 UMKM. Ia melaporkan sertifikasi halal pada 2020 sudah tersertifikasi halal 200 UMKM dan 2021 sudah 214 UMKM.

“Dukungan pemerintah daerah sangat membantu program sertifikasi halal ini. Kami siap untuk memperluas program ini secara menyeluruh,” ujar Mahbub.

Upaya pendampingan PPH, menurutnya, merupakan perwujudan dari amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH),dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini