Hapus Aset Tidak Layak Operasi, Bupati Natuna: Agar Tidak Jadi Temuan

0
387

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri acara rapat paripurna DPRD Natuna, dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2019. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Selasa pagi 14 Juli 2020.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Natuna Andes Putra itu, dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh agama, masyarakat, pemuda dan awak media kabupaten kepulauan perbatasan ini.

Sementara perwakilan Fraksi PNR, Junaidi menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.

Menurutnya, hal ini perlu di pertahankan, sebagai motivasi bagi meningkatkan kinerja di pemerintah tahun akan mendatang. Meski mendapat predikat WTP, masih ada temuan BPK perlu ditanggapi dengan serius. Karena berdampak pada kinerja daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah fokus pada peningkatan PAD, seperti pengembangan pariwisata, perikanan dan lainnya. Dengan harapan agar kedepan secara bertahap Natuna tidak lagi bergantung pada dana perimbangan dari pusat maupun provinsi,” ungkapnya.

Akhir rapat Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal berkesempatan menyampaikan beberapa hal, diantaranya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi telah memberikan masukan dan saran. Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin baik, menjalankan fungsi pengawasan serta saling bahu membahu dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.

Yang menuju kearah kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara merata, sebagaimana diharapkan bersama. Hamid mengakui, setelah menerima hasil laporan audit BPK, sebagai kepala daerah, dirinya langsung menindak lanjuti berbagai hasil temuan serta mengevaluasi agar segera dibenahi.

Diantaranya, aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan pejabat dan kendaraan dinas operasional. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa kendaraan dinas operasional berada di kecamatan sudah tidak layak beroperasi.

“Jadi kita perlu lakukan pendataan ulang dan penghapusan, dengan tujuan agar neraca aset daerah dapat terangkum lebih riil, serta mencegah temuan dalam pengelolaannya,” pungkas Hamid. (*pro kopim/soen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini