Hari Tani Nasional, Menteri ATR/BPN: Sikat Tuntas Mafia Tanah

0
535
KETEGANGAN di Desa Lome, Kabupaten Bintan kemarin, saat lahan pertanian warga ditutup pihak perusahaan, sehingga mereka tidak bisa bercocok tanam

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus berupaya mempercepat Reforma Agraria. Selain itu konflik agraria terjadi di sejumlah wilayah mesti diselesaikan secara bertahap. Tujuannya agar tidak ada kelompok tertentu sewenang-wenang menguasai tanah, sehingga merugikan negara dan masyarakat.

“Sesuai arahan Pak Presiden Joko Widodo, salah satunya mempercepat program serta menyelesaikan konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA),” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam rapat LPRA secara daring, Jumat 27 Agustus kemarin. “Jadi semua pihak harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahan ini, bukan hanya LPRA dengan Civil Society Organization (CSO).”

Sebab, sambung Sofyan, negara mesti pro rakyat. Segala macam konflik agraria harus segera diselesaikan. Siapapun itu, mafia tanah harus disikat tuntas. Ini instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

Sementara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengungkapkan dalam pelaksanaan LPRA diperlukan koordinasi dan kerjasama antar Kementerian/Lembaga. Seperti penyelesaian konflik melibatkan beberapa instansi.

“Kantor Staf Presiden (KSP) akan memfasilitasi pertemuan antar instansi,” kata Surya. “Intinya memang kita harapkan dukungan lainnya, sehingga penanganan konflik agraria dapat segera terselesaikan.”

Selain itu, ia mengapresiasi kerja keras telah dilakukan seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. Yang langsung turun lapangan saat terjadi konflik agraria.

“Beberapa kali saya bersama para direktur turun, memang luar biasa semangat bekerja mereka,” kata Surya. “Semoga hasil dari kerja keras ini dapat membuahkan hasil kedepannya.”

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau memaparkan progres penanganan LPRA Prioritas 1 telah selesai di redistribusi ke 6 lokasi, yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur, Tanjung Jabung Barat, Konawe Selatan dan Nganjuk.

Nantinya akan dilaksanakan penyerahan sertipikat redistribusi tanah pada LPRA oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk glorifikasi dan pembuktian atas pencapaian kerja bersama, yang dilaksanakan pada September 2021 (Hari Tani Nasional-red).

“Pada LPRA Prioritas 1 terdapat 10 lokasi masih dalam proses penyelesaian, yaitu Bengkulu Tengah, Kepahiang, Minahasa Selatan, Semarang, Ciamis, Pemalang, Lebak, Batu dan Malang,” ungkap Andi. “Kami menargetkan seluruhnya akan diselesaikan akhir 2021.” (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here