
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnandian mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan. Karena akibatnya sangat fatal, baik dari segi keselamatan maupun kesehatan masyarakat.
“Di musim kemarau, pembakaran lahan atau hutan sangat berbahaya,” kata Ike saat konferensi pers di Markas Polres Natuna, Senin siang 1 Maret 2021. “Karena akan merembet kemana-mana.”
Sementara perwira Kepolisian melati dua emas itu konferensi pers tentang penangkapan pelaku pembakaran lahan, berinisial Y, di Jalan Sihotang, Ahad lalu. Alasan pelaku sengaja membakar, karena ingin membuka lahan miliknya.
“Pelaku mengaku, lahan dibakar miliknya, warisan orang tua,” papar Ike. “Apapun alasannya, membakar lahan sendiri, tetap melanggar hukum, sebab membahayakan lahan sekelilingnya.”
Pelaku, menurutnya, berusia 38 tahun. Pekerjaan, buruh harian lepas. Tinggal di Padang Kurak, Bandarsyah, Ranai. Barang bukti berhasil diamankan, dua batang kayu hangus terbakar, satu skop dan satu korek api.
“Pelaku bakal dituntut pidana penjara minimal tiga tahun, maksimal sepuluh tahun,” papar Ike. “Pelaku melakukan pembakaran lahan, seorang diri atau tunggal.” (*andi surya)