
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres Kepulauan Anambas kembali menggelar razia kenderaan. Razia dipimpin Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi itu, demi mendukung program Prediktif, Resposibilitas, Transparan dan Berkeadilan atau Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Kita laksanakan razia masuk dihari ketiga,” kata Yudi Sukmayadi dilokasi razia, simpang Masjid Jamik, Kelurahan Tarempa, Senin 1 Maret 2021. “Selain mendukung program Presisi Kapolri, razia ini termasuk perwujudan Nawacita, Negara Hadir Ditengah Masyarakat.”
Dalam razia, sambungnya, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan TNKB. Kelengkapan pengendara, seperti helm, SIM, ban, rem dan knalpot. Mengecek nomor rangka, nomor mesin dan pemilik kendaraan.
“Dari hasil razia, kita jaring 59 pelanggar, yaitu 9 orang tidak menggunakan helm, 12 orang tidak dapat menunjukkan SIM dan 38 orang tidak membawa STNK jenis kenderaan roda,” kata Yudi.
“Yang tidak membawa STNK kenderaannya ditahan di Kantor Polsek Siantan,” katanya lagi, sambil menambahkan, sebagian kenderaan sempat ditahan, segera dilepas setelah pemiliknya menunjukan STNK tertinggal dirumah.
Sementara dalam razia, Yudi beserta personelnya tetap mensosialisasikan protokol kesehatan demi antisipasi wabah Covid-19, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. (*sarnilam)