Ini Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Asahan

0
338
BUPATI Asahan Surya

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya kembali menyampaikan jawaban kepada DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020. Kali ini jawaban disampaikan terkait adanya tanggapan, masukan, saran dan pendapat dari sejumlah anggota legislatif Asahan itu.

Kabid Media Cetak dan Elektronik Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Tanjung, Sabtu 19 Juni 2021, menyebutkan bahwa pada Jumat kemarin, Bupati kembali mengikuti rapat paripurna di aula Gedung Rambate Rata Raya DPRD Asahan dalam agenda menyampaikan Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi tentang LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan mengapresiasi kepada masing – masing fraksi DPRD Asahan atas tanggapan, masukan, saran dan pendapat yang diberikan untuk kemajuan Asahan ke depan.

Dalam jawabannya Bupati menyampaikan bahwa terkait pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Nurani Keadilan sebagaimana telah dirangkum dalam tiga hal pokok yakni yang berkaitan dengan permasalahan dalam pencapaian target Pendapatan Daerah, yang berkaitan dengan Permasalahan penyerapan Belanja Daerah dan sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang nantinya akan di tetapkan untuk dapat dipergunakan dalam perubahan APBD Tahun 2021, serta beberapa masukan berkaitan dengan dampak pandemi Covid – 19.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD, Pemerintah Kabupaten Asahan telah bekerjasama dengan Bank Indonesia Cabang Pematang Siantar dan tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Daerah serta kedepan kita juga akan mempertimbangkan penggunaan Quick Response Code Indinesia Standard (QRIS) untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan pendapatan dan pengeluaran daerah.

Sedangkan mengenai menurunnya belanja daerah, dijelaskan Bupati hal itu terjadi karena keterlambatan regulasi tentang aturan penggunaan dan pengelolaan anggaran yang di hadapi pada Tahun 2020. Hal tersebut mempengaruhi proses pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak dapat dieksekusi pada awal tahun, serta perubahan penganggaran dari pusat juga mempengaruhi penyerapan belanja daerah.

Kita berharap kondisi keuangan yang kita alami di tahun 2020, bisa menjadi antisipasi sekaligus pemicu dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2021. Pandemi yang masih melanda menjadikan kita lebih terampil dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ujar H. Surya BSc

Kemudian terkait SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang merupakan selisih surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dimana dalam laporan Arus Kas secara umum seharusnya nilai yang tercantum pada SiLPA dan Saldo adalah sama. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya perbedaan angka yang disebabkan karena disajikannya transaksi non anggaran pada laporan Arus Kas. Perbedaan yang tampak pada laporan realisasi anggaran dan laporan Arus Kas Tahun 2020 adalah selisih Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) dan Sisa Kas Tahun 2020 yang belum disetorkan oleh bendahara.

SiLPA Tahun Anggaran 2020 yang tercantum dalam laporan Keuangan Pemerintah Daerah bukan hanya merupakan sisa yang berada di rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saja, tetapi juga termasuk Sisa Kas yang berada di Bendahara termasuk di dalamnya sisa Kas dana – dana yang diterima langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) seperti dana JKN dan BOS, serta dana yang dikelola langsung oleh RSUD HAMS dalam pola BLUD, papar Bupati menjelaskan.

Selanjutnya terkait dengan penanganan dampak pandemi Covid – 19 sesuai dengan arahan Presiden RI, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 telah melakukan beberapa upaya penanganan baik dibidang kesehatan, penanggulangan kasyarakat miskin, maupun pemulihan ekonomi.

Sesuai dengan saran anggota Dewan, kita akan segera melakukan validasi dan verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai agar penyalurannya yang akan dilakukan secara Periodik dapat lebih tepat sasaran, tambah Surya yang kemudian menambahkan untuk bidang pendidikan Pemkab Asahan melalui Dinas Pendidikan sejak awal Juli 2020 telah mengeluarkan petunjuk teknis Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa Darurat Penyebaran Covid 19 yang bertujuan untuk mencegah dan melindungi warga satuan Pendidikan dari Penyebaran Covid-19. (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini