
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ) membangun dermaga bongkar muat di salah satu pantai di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, beberapa waktu lalu. Karena izin belum lengkap, kegiatan pembangunan dilakukan perusahaan tambang pasir kuarsa itu, di stop sementara.
“Ya, belum punya izin lengkap, perusahaan itu bangun dermaga,” kata Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki saat melakukan inspeksi mendadak dengan sejumlah anggotanya, Hendri FN, Erwan Haryadi dan Junaidi di lokasi pembangunan dermaga, Selasa 19 Juli 2022.
Inspeksi mendadak atau sidak dilakukan mantan wartawan beserta jajarannya itu, guna menjawab kisruh serta pengaduan sejumlah masyarakat, bahwa PT IKJ membangun dermaga, AMDAL-nya masih dalam kepengurusan.

“Jadi saya minta pada PT IKJ agar segera mengurus izin, baru dilanjutkan membangun. Apapun alasannya, pembangunan tanpa izin lengkap tetap salah,” ujar politisi Partai Gerindra Natuna itu.
Tim Teknis PT IKJ Choky Tobing mengakui jika pembangunan dermaga bongkar muat sebagai lokasi sandar kapal tongkang belum mengantongi izin lengkap. Namun pihaknya harus membangun dermaga, sebab sebagai lokasi bongkar muat materil proyek pembangunan Jalan Tembus Teluk Buton ke Desa Kelarik.
“PT IKJ mendapat tender untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tembus Teluk Buton ke Kelarik. Sebelum digunakan sebagai bongkar muat tambang pasir kuarsa, kami akan gunakan sebagai lokasi bongkar muat materil pembangunan proyek jalan itu,” ungkap Choky.

Jika memakai pelabuhan lama, di Penarik ke Teluk Buton jelas akan memakan waktu cukup lama mengangkut bahan materil proyek. Apalagi mendekati masuk Musim Utara, cuaca perairan Natuna sangat ekstrim.
“Setiap tahun proyek APBN di Natuna selalu telat pekerjaannya, disebabkan faktor cuaca. Dengan alasan ini, kami membangun dermaga sebagai lokasi sandar tongkang, meski pun proses izinnya masih dalam pengurusan,” ungkap Choky.
Informasi diterima, penghentian pembangunan dermaga bongkar muat di Desa Teluk Buton milik PT IKJ merupakan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri. Pembangunan akan diteruskan setelah izinnya keluar.
“Kami telah meminta pihak perusahaan menghentikan pembangunan dermaga bongkar muat di Teluk Buton. Pihak perusahaan telah kami beri sangsi administrasi,” kata Kepala DLHK Kepri Henri ketika di wawancara sejumlah awak media. (*andi surya)