
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, jabatan Wakil Menteri (Wamen) dalam beberapa Kementerian memang ada secara kelembagaan. Posisinya disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu di isi.
“Sebagian besar di Perpres Kementerian memang ada posisi Wamen. Jabatan itu di isi demi menghadapi hal-hal tidak terduga,” ujar Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat kemarin.
Apabila sebuah Kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang Wamen, ulangnya, maka posisi tersebut sudah ada. Jika tidak diperlukan, tidak perlu diisi. Itu kebijakan Presiden mengenai Wamen.
“Terkait posisi sejumlah Wamen yang kosong di beberapa Kementerian, setahu saya belum ada rencana penambahan. Kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di Kementerian Kesehatan, dan di situ sudah ada Wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” papar Pratikno.
Lalu, bagaimana posisi Wakil Menteri Sekretariat Negara? Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan. Sebab saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.
“Tim kita sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi di Kementerian Sekretariat Negara tidak ada rencana pengangkatan Wamen,” pungkas Pratikno. (*red)