Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Hoax Penanganan Covid-19

0
537
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya menindak tegas adanya informasi palsu atau hoax yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun jika pelanggaran person to person terapkan restorative justice atau RJ.

“Kalau sudah mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tindak tegas. Jangan sampai masyarakat bingung dengan banyaknya berita bohong atau hoax yang berkembang,” kata Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Juli 2021.

Tidak lupa, ia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal penanganan Covid-19 di provinsi, kabupaten, dan kota. Sebab, dalam penanganan pandemi ini masih banyak provinsi ragu menyerap anggaran dan belanja modalnya.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar. Anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Agus, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tidak hanya itu, harus juga mengedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan Kepolisian yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Ia meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah. Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan dilakukan kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Terkait protokol kesehatan, ia berpesan, selagi para pedagang menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. Pengecekan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat.

“Arahan Pak Kapolri, bahwa Polri harus siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” pungkas Agus (*sonang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini