Kacabjari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Diterima FPK Kepulauan Anambas

0
675
KEPALA Cabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menaikkan status, dari penyelidikan ke penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah dilakukan pengurus Forum Pembaur Kebangsaan (FPK) Kepulauan Anambas. Karena berdasarkan hasil penyelidikan awal telah ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibahnya.

“Dana hibah diperoleh FPK Kepulauan Anambas sekitar Rp176 juta. Dananya bersumber dari APBD Kepulauan Anambas 2020,” kata Kepala Cabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap saat konferensi pers di kantornya, Kamis 28 Oktober 2021.

Dengan ditemukan dugaan tindak pidana korupsinya, ia segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada Penyidik Pidsus Cabjari Natuna di Tarempa hari ini. Sehingga penyidiknya dapat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti dan lainnya.

“Saya berharap dukungan masyarakat dalam menjalankan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini. Tidak lupa saya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara atau daerah,” kata Roy.

Mengingat penyidikan di masa pandemi Covid-19, ia meminta jajarannya senantiasa mentaati protokol kesehatan, termasuk dalam memeriksa para saksi. Sehingga semua terhindar dari pandemi berbahaya itu. (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here