Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Pembobol Rumah Warga

0
660
WAKAPOLRES Kepulauan Anambas Kompol Ramses Marpaung saat konferensi pers

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan membobol rumah warga. Pelaku berinisial VG (18) diduga telah tiga kali melancarkan aksinya.

“Pelaku melancarkan aksi setiap subuh. Sudah tiga rumah warga dibobolnya, salah satu di Desa Tarempa Selatan,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Safarudin Semidang Sakti, melalui Wakapolres, Kompol Ramses Marpaung saat konferensi pers, Kamis 28 Oktober 2021.

Hasil dari mencuri dengan cara membobol rumah warga, menurut Ramses, pelaku pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan memberi pacarnya. Aksi pelaku terungkap berkat rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV, kita mengetahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya personel Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan pengejaran, serta meringkus pelakunya,” papar Ramses.

Atas perbuatan pelaku, korban dari tiga pemilik rumah menderita kerugian sekitar Rp16 juta. Jadi pelaku ditersangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau pada masyarakat, terutama pelaku usaha memasang CCTV dirumahnya. Dengan CCTV, kita sangat mudah mengungkap suatu kejahatan,” pungkas perwira Kepolisian melati satu emas itu. (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here