ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap beserta jajaran menggelar Jaksa Masuk Sekolah atau JMS di SMA Negeri 1 Siantan, Jumat pagi 14 Januari 2022. JMS bertema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum’ ini di gelar demi memberikan pemahaman hukum pada para pelajar.
“Kegiatan memberi pemahaman hukum bagi pelajar, misalnya tentang narkotika, bullying dan Undang- Undang ITE. Sehingga generasi muda kabupaten perbatasan ini bisa memahami hukum demi kepentingannya kedepan,” kata Roy melalui keterangan tertulis.
JMS, sambung mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu, merupakan program Kejaksaan Agung RI melalui jajaran korps Adhyaksa yang digelar secara serentak se-Indonesia. Yang diperkuat Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 pada 18 Nopember 2015.
“Dalam JMS, kita memberikan pemahaman tugas dan fungsi Jaksa, sebagai PNS dengan jabatan fungsional. Yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dalam bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim dan jaksa pengacara negara,” papar Roy.
Selain melaksanakan JMS, pejabat dekat dengan awak media itu berharap, ada generasi muda Anambas bercita-cita menjadi Jaksa. Sehingga mereka bisa memberikan pemahaman hukum pada masyarakat kampung halamannya.
“Dalam memberi pemahaman hukum pada adik-adik pelajar, saya ingin ada interaksi atau tanya jawab,” pinta Roy sambil menambahkan, pemateri dalam JMS, ia bersama Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany dan Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda. (*sarnilam)