Kasus Pemukulan Anak di Cukuh Balak, Kapolsek: Korban Dewasa dan Gangguan Jiwa

0
361
PERSONEL Polsek Cukuh Balak berfoto bersama keluarga korban

TANGGAMUS, KABARTERKINI.co.id – Personel Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus bergerak cepat mendatangi tempat terjadinya dugaan pemukulan terhadap Aji -sebut saja nama demikian. Yang dilakukan ayah dan kakak kandung korban. Akibatnya mata kiri korban mengalami luka memar.

“Dari olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, korban bukan anak dibawah umur, karena berusia 25 tahun. Korban memiliki riwayat gangguan jiwa bahkan sangat meresahkan warga sekitar ketika kambuh,” kata Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo pada awak media, Ahad siang 26 September 2021.

Korban, sambungnya, bernama Sukurullah, warga Dusun Tanjung Senang, Pekon Sukaraja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Pemukulan terjadi pada Selasa malam 21 September kemarin.

“Karena kejadian pemukulan ini dilakukan ayah dan kakak kandung pada adiknya atau korban, kita lakukan mediasi atau rembuk Pekon. Hasil mediasi, semua pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Eko.

Kronologis kejadian pemukulan atau boleh dibilang perkelahian, menurut Eko, bermula dari Sukurullah memakai sepeda motor tanpa izin milik Sutarno beralamat di Dusun Bahima, Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan Barat.

Karena memakai sepeda motor milik tetangga tanpa izin, sebagai orang tua, Sukirman (60) menasehati Sukurullah. Rupanya Sukurullah tidak terima, dan langsung mencekik Sukirman.

Pahruddin (35), abang korban mencoba melerai. Tapi Sukurullah tidak mau melepaskan cekikan ke leher Sukirman. Karena tidak mau melepaskan cekikan, Pahruddin langsung memukul muka korban, terkena mata bagian kirinya.

“Kita telah melakukan tindakan sesuai prosedur, dengan mendatangi TKP. Permasalahan ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan, dengan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Eko.

Mengingat korban gangguan jiwa, serta meresahkan ketika kambuh, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pekon Sukaraja. Hasil koordinasi, akan membawa korban ke rumah sakit jiwa.

“Kelurga korban termasuk dalam prasejahtera. Jadi perlu bersama-sama membantu agar biaya pengobatan korban di rumah sakit jiwa menjadi murah,” pungkas Eko.

Ketua Komunitas Maritim Indonesia (Kommari) Tanggamus Firlinda Syamsurizal, sebelummya mengunggah kejadian kekerasan tersebut di akun Facebooknya.

“Aji -sebut saja namanya demikian- penderita keterbelakangan mental, diduga disiksa ayah dan abang kandungnya,” tulis Firlinda, dalam unggahan melampirkan foto mata memar kiri Aji.

Dalam unggahan, ketua organisasi sosial kemasyarakatan ini mengajak semua elemen merapatkan barisan, bergerak cepat membantu Aji. Sehingga kedepan tidak ada lagi kasus serupa.

“Ayo temen-teman, pengacara, pemerhati anak, aktivis perempuan, media dan penegak hukum dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, segera tindak pelaku pelecehan seksual atau kekerasan fisik terhadap anak,” tulisnya.

“Tolong direspon cepat sesuai aturan berlaku. Agar berefek jera ke masyarakat, segera di publis nama asli si pelaku. Jangan dibalik ya, biar kasus yang sama tidak terulang,” tulisnya lagi. (*davit)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini