
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Desa Batu Gajah Kurniawan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 122 warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini senilai Rp900 ribu per warga, untuk tiga bulan, dari Juni hingga Agustus 2021.
“Penyaluran BLT DD kali ini sedikit berbeda jika dibandingkan pada bulan sebelumnya. Salah satu syarat penerima harus telah di vaksin, dengan bukti kartu vaksinasi dikeluarkan pemerintah,” ungkap Kurniawan pada KABARTERKINI.co.id seusai acara pembagian, Rabu 4 Agustus 2021.
Kebijakan penerima BLT-DD wajib vaksinasi, sambungnya, sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Natuna Nomor 550/PEM/VI/62/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi bagi Masyarakat Kabupaten Natuna.
“Salah satu poin dalam surat, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan bagi masyarakat belum mau di vaksin padahal dalam keadaan sehat,” kata Kur -sapaan akrabnya.
Camat Bunguran Timur Hamid Asnan hadir dalam acara pembagian bantuan mengatakan, masyarakat Batu Gajah harus mau di vaksin, jika ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Sebab salah satu syarat penerima bantuan menunjukan kartu vaksin.
“Jadi, penerima BLT-DD wajib vaksin. Jika ada warga belum di vaksin hurus menandatangani surat pernyataan bersedia di vaksin. Apalagi vaksin saat ini jumlahnya terbatas,” tegas Asnan. (*zani)