
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Dengan terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas pada Februari lalu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melaksanakan Sosialisasi. Acara sosialisasi berlangsung di Ballroom Batam Marriot Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, Batam, Sabtu 6 Maret 2021.
Tema sosialisasi, “Transformasi BBK untuk Indonesia Hebat” ini, dihadiri Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Untung Basuki, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso, dalam kesempatan pertama memaparkan tentang pemulihan ekonomi dan investasi guna percepatan ekonomi. “Sesuai disampaikan Presiden RI, pada 2021, akan menjadi tahun peluang memulihkan ekonomi nasional dan global,” ujar Susiwijono.
Hal itu, sesuai data dilansir dari Bloomberg, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat-4 di antara negara G-20, setelah RRT, Turki dan Korea Selatan. Yang diproyeksikan pulih dengan mendorong kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Kemenkeu RI, Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Proyeksinya akan rebound di 4,5 sampai 5,3 persen, didukung dengan konsumsi Rumah Tangga dan pemerintah, investasi dan ekspor,” kata Susiwijono.
Sedangkan pengembangan Kawasan BBK Tahun 2020-2045, menurutnya, akan mengusung tema “Menjadikan Kawasan BBK sebagai Hub Logistik Internasional untuk Mendukung Pengembangan Industri, Perdagangan, Maritim dan Pariwisata Terpadu dan Berdaya Saing.”
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi menjelaskan, PP Nomor 41 Tahun 2021 merupakan Kebijakan Strategis Pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) untuk meningkatkan eksosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan.
“Ruang lingkup implementasinya mencakup kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan, pemanfaatan aset, fasilitas, kemudahan, pengembangan pengelolaan BBK, sanksi dan peralihan,” terang Elen.
Dengan rincian, sambungnya, BP Batam kini dapat menerbitkan seluruh perizinan berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB, dengan menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, serta menerbitkan perizinan pemasukannya.
“Sedangkan fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha meliputi pemasukan, pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, larangan dan permbatasan, fasilitas dan kemudahan lainnya,” jelas Elen sambil menambahkan, selain PP Nomor 41 Tahun 202, sosialisasi ini juga membahas Rancangan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo, menjelaskan insentif dirancang dalam Raperpres.
“Fasilitasnya berupa kemudahan perizinan dan non perizinan dalam pelaksanaan proyek, dukungan dalam penyesuaian tata ruang, pengadaan lahan dan lokasi, pembangunan untuk kepentingan umum, penggunaan komponen dalam negeri, dukungan pemerintah dalam kemudahan fasilitas pendanaan, penugasan BUMN pengadaan barang dan jasa, penyelesaian permasalahan dan hambatan,” jelas Wahyu.
Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center, serta pariwisata.
Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga. Tanjungpinang difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi. Serta Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil-tanking, oil- refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata. (*herbin/humas bpbatam)