KPUD Verifikasi Faktual Dua Paslon Bupati dan Wabup Kepulauan Anambas Jalur Independen

0
432

Kabarterkini.co.id, Natuna – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas melaksanakan rapat pleno terbuka dikantornya, Jalan Semen Panjang Tarempa, Kecamatan Siantan, Selasa 21 Juli 2020. Rapat pleno tentang hasil verifikasi faktual Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2021, dari jalur independen.

Sementara, ada dua paslon orang nomor satu dan dua di kabupaten perbatasan itu harus diverifikasi. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa pasangan calon lain akan mendaftar, dari jalur partai.

Hasil rapat pleno, salah seorang anggota PPK menyampaikan, dari verifikasi faktual atas paslon jalur independen, Fachrizal – Johari telah memenuhi persyaratan dan dukungan, bahkan lebih per-kecamatan se-Kepulauan Anambas.

Tampak paslon Fachrizal – Johari diwakili tim pemenangannya, Nasrul dan Hamdan mendapat 3.158 dukungan masyarakat. Sedangkan paslon jalur independen, Sarivan – Arman hadir langsung, hanya mendapat 1.769 dukungan masyarakat. Sehingga belum memenuhi syarat sebagai paslon.

“Dari hasil verifikasi faktual, paslon Fachrizal – Johari bisa melakukan pendaftaran. Karena mendapat suara dukungan masyarakat melebihi persyaratan,” ungkap Komisioner KPUD Kepulauan Anambas Frengki.

“Paslon Fachrizal – Johari sudah memenuhi syarat. Paslon Sarivan – Arman belum memenuhi syarat. Namun masih ada waktu melakukan perbaikan berkas selama tiga hari,” timpal Ketua KPUD Kepulauan Anambas Jufri Budi mengakhiri. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini