Kunjungi Dewan Pers, Ketum PJS Ingin Sampaikan Tiga Agenda Penting

0
1562
KETUM PJS Mahmud Marhaba (kiri) didampingi Ketua dan Sekretaris DPD PJS DKI Jakarta dan Ketua DPD PJS Riau saat di Hall Dewan Pers

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Umum Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba mengunjungi Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi 27 Mei 2024. Dalam kunjungan dengan seluruh jajarannya se-Indonesia ini, ingin menyampaikan tiga agenda penting.

Tiga agenda penting itu, yakni peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta. Agenda kedua, menyampaikan pesan ditujukan kepada Pemerintah RI terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report.

“Yang ketiga, kami ingin berkonsultasi tentang keinginan PJS menjadi konstituen Dewan Pers,” terang Mahmud di Hall Dewan Pers, dan sambil menambahkan, soal penolakan RUU Penyiaran tentang pelarangan wartawan melakukan liputan investigasi. Jelas pengurus PJS seluruh Indonesia menolak. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU Penyiaran itu. Karena pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang dijamin kemerdekaannya oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak,” tegas Mahmud.

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.

“Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU Penyiaran. Dimana didalamnya ada point dilarang melakukan investigasi,” kata Yanto.

“Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Sehingga menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini,” katanya lagi.

Komisioner Dewan Pers Tidak Ditempat

Perjuangan PJS untuk menyampaikan tiga agenda penting kepada Dewan Pers berbuah kekecewaan. Seluruh Komisionernya tidak berada di tempat. Sedangkan PJS sendiri sudah melayangkan tiga surat ke Dewan Pers terkait rencana ini.

“Ya, karena sudah tiga kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Gedung Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS se-Indonesia,” ungkap Mahmud keheranan.

Sementara dalam kunjungan itu, rombongan PJS se-Indonesia hanya diterima bagian Sekretariat Dewan Pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan. Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada Dewan Pers.

“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua Dewan Pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan kedatangannya nanti,” kata Wisnu mengakhiri. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini