BATAM, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Ellisya melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Senin 3 Mei 2021.
Tampak mendampingi Ellisya dalam kunker, yakni Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Jasril Jml, Sekretaris Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Hartono dan dua anggota Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Yulius serta Dharusman.
Sementara dalam kunker, wakil rakyat kabupaten kepulauan perbatasan itu, menggelar rapat bersama tentang pengawasan serta pengendalian obat dan makanan kadaluarsa. Mengingat obat dan makanan, kebutuhan rutin bagi masyarakat Kepulauan Anambas.
Namun dalam rapat bersama membahas beberapa hal, salah satu tentang anggaran kegiatan BPOM di setiap daerah, khusus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Kementerian Kesehatan RI. Otomatis dalam mengendalikan obat dan makanan kadaluwarsa akan semakin mudah hingga ke kabupaten/kota se-Kepri.
“BPOM Batam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemenkes. Sedangkan wilayah Anambas mendapatkan dana
Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang disalurkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatannya,” ucap salah seorang perwakilan BPOM Batam.
Sedangkan dalam pengendalian serta pengawasan obat dan makanan di daerah, menurutnya, melalui Balai Kerja yang berkerjasama dengan BPOM pusat. Kerjasama itu dapat dilihat dari nomor registrasi yang bisa diakses melalui website resmi BPOM pusat atau aplikasi BPOM pusat tersedia di Playstore.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Jasril Jml berharap BPOM Batam dapat kunker ke Kepulauan Anambas. Sehingga dalam kunker dapat berbagi ilmu dengan anggota DPRD Kepulauan Anambas tentang pengendalian serta pengawasan obat dan makanan dan lainnya.
“Jika BPOM Batam mau kunker ke Anambas, kami akan undang sekalian DPRD Kepri. Kita ingin masalah obat dan makanan serta lainnya dapat terkendali. Sehingga Anambas aman dari obat dan makanan kadaluarsa,” pungkas Jasril. (*sarnilam)