Lori atau Truk Angkut Muatan Lebihi Kapasitas di Pulau Kundur, Kapolsek: Bakal Ditindak Tegas

0
420
SUASANA pertemuan kemarin

KARIMUN, KABARTERKINI.co.id
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantono melalui Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat Iptu Sasmintoro menggelar rapat tindaklanjut keluhan masyarakat tentang lori atau truk pengangkut sawit atau kayu melebihi kapasitas. Meskipun muatan itu, sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Batu Bara (PLTGB) Pulau Kundur.

“Keluhan masyarakat cukup beralasan, agar pemilik lori atau truk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas,” kata Sasmintoro saat mengadakan pertemuan dengan perangkat desa hingga kecamatan serta para pemilik lori atau truk di Gedung PKK Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Senin 22 November kemarin.

Dengan daya angkut melebihi kapasitas, menurut perwira Kepolisian balok dua emas itu, dapat membahayakan pengguna jalan raya lainnya. Karena muatan itu, bisa jatuh ke jalan tanpa disadari pemilik lori atau truk.

“Saya berharap para pemilik lori atau truk, atau berwenang dalam muatan itu, jangan mengangkut melebihi kapasitas. Sebab sangat membahayakan. Setiap mengangkut sawit atau kayu, tolong diberi jaring diatasnya, agar lebih aman,” pesan Sasmintoro, sambil menambahkan, jika kedapatan ada lori atau truk mengangkut muatan melebihi kapasitas, pihaknya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, sesuai aturan dan hukum berlaku.

Ketua Persatuan Lori dan Truk Desa Teluk Radang Atek seusai pertemuan mengatakan, sangat mendukung imbauan dari Polsek Kuta, Kuba, Belat ini. Mengingat imbauannya demi kepentingan bersama, antara pemilik lori atau truk dan masyarakat.

“Imbauan Pak Kapolsek akan saya sampaikan pada pemilik lori atau truk, agar kedepan mengangkut muatan tidak melebihi kapasitas. Jika melebihi kapasitas, bisa membahayakan sopir itu sendiri, seperti terguling lori atau truknya karena tidak mampu mengangkut muatan” pungkas Atek. (*iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini