Penembakan Wartawan, SMSI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

0
524
SUASANA pertemuan

TANGGERANG, KABARTERKINI.co.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menemui Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, Ahad 20 Juni 2021. Kedatangannya meminta secara politik, agar mendesak pemerintah dalam hal ini Kepolisian menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi lassernews.today.com, Jumat malam 18 Juni lalu.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” saran Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis.

Sebab, menurut politisi Partai Gerindra itu, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini bisa ancaman terhadap negara,” kata Muzani.

Ketua Umum SMSI menuturkan, penembakan yang menewaskan Marsal bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi. Selain itu, membunuh pers, dan mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan pers.

“Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang mengontrol jalannya demokrasi dan pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.

Muzani sepakat dengan sikap Ketua Umum SMSI, agar Kepolisian segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan kasus penembakan orang tidak diusut tuntas. “Segera usut, dan adili pelakunya,” pinta Muzani.

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH sebelumnya mengecam penembakan terhadap Marsal. Akibat penembakan itu, sebuah kabar duka mewarnai kehidupan pers Indonesia.

“Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

Lalu, Nuh mendesak aparat Kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkap. Agar rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap ditegakkan,” katanya.

Tidak lupa, Nuh menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat Kepolisian mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

Sementara Marsal ditembak orang belum diketahui identitas di dalam mobilnya yang diperkirakan perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

Menurut catatan awak media, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, wartawan linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Pada 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar orang tidak dikenal di Sergai. Pada 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai dibakar orang tidak dikenal.

Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers. Jadi Dewan Pers meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here