
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Menindaklanjuti hasil asesmen dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 30 September lalu, Kepulauan Riau (Kepri) masuk PPKM Level 2. Sehingga Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian, khususnya diwilayah Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah, kini kita masuk PPKM Level 2. Sesuai janji, setelah turun ke level itu, maka bepergian antar daerah di Kepri bebas antigen,” kata Ansar pada sejumlah awak media, Sabtu 2 Oktober 2021.
Kebijakan tidak test antigen saat bepergian, sambungnya, mulai berlaku dari Senin 4 Oktober 2021. Namun meskipun test antigen tidak berlaku, syarat masyarakat akan bepergian harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.
“Vaksin Covid-19, syarat wajib harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” terang Ansar.
Untuk perjalanan antar provinsi lain, politisi Partai Golkar Kepri itu akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Sementara, berdasarkan rilis hasil asesmen Kemenkes, dari tujuh kabupaten dan kota se-Kepri, hanya Kota Tanjungpinang berada dalam PPKM Level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga berada di level 2.
“Saya berharap, masyarakat Kepri terus mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker di luar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa, serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (*juwono)