MoU Kanwil Ditjen, Pemkab Dukung Koperasi UMKM Aceh Tamiang

0
345

kabarterkini.co.id, ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang Mursil sangat mendukung program Pemerintah Republik Indonesia mempermudah akses pembiayaan Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dukungan berupa, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa 1 Oktober 2019.

“Sebelum pendatangan MoU ini, kita telah menyelenggarakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Koperasi UMKM Aceh Tamiang pada 14 September lalu. Jadi penggunaan SIKP sangat diperlukan dalam penatausahaan dan pengelolaan KUR dilaksanakan lembaga keuangan,” paparnya.

Penandatanganan MoU, menurut Mursil, bentuk kesepakatan bersama dalam menetapkan landasan yang menjamin kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Hal ini guna mencegah kemungkinan keragu-raguan dalam penggunaan SIKP antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Bupati Aceh Tamiang dalam penandatanganan MoU. Hal itu menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Tamiang memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Koperasi UMKM.

“Penggunaan SIKP untuk mendukung program pembiayaan usaha ultra mikro (UMi). Tujuannya, menyediakan fasilitas pembiayaan secara mudah dan cepat,” paparnya

Seusai penandatanganan MoU, Zaid berharap, koordinasi antar kedua belah pihak tetap terus terjalin, demi kesuksesan pelaksanaan program. “Keseriusan membangun komunikasi akan menciptakan sinergitas guna tercapai cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” pungkasnya.

Sementara penandatanganan MoU SIKP antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, tampak hadir Ketua DPRK Suprianto, Wakil Ketua DPRK, Fadlon, dan Muhammad Nur, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Abdullah. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini