Musnahkan Barang Bukti Sabu, Kapolres Perbatasan: Masyarakat Harus Jauhi Narkoba

0
330
FOTO bersama sebelum pemusnahan barang bukti narkoba

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti beserta jajarannya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.235,63 gram, Selasa 18 Januari 2021. Pemusnahan barang bukti narkoba berlangsung di Markas Polres perbatasan tersebut.

“Barang bukti sabu ini, kita aman di sejumlah TKP. Dengan rincian, sebanyak 75,34 gram, kita serahkan ke BPOM untuk uji labor. Sebanyak 6 gram di pakai sebagai bukti persidangan di Pengadilan Negeri Natuna. Sedangkan sisanya seberat seberat 2.235,63 gram, hari ini kita musnahkan,” kata Syafrudin saat konferensi pers.

Sementara barang bukti di musnahkan, sambungnya, terbagi dalam tiga kantong plastik. Setiap kantong beratnya berbeda. Ada yang seberat 1,007,06 gram, 1,016,53 gram dan terakhir 88,23 gram.

“Pemusnahan barang bukti, awalnya kita masukan ke dalam air mendidih, lalu di buang ke dalam closet. Proses pemusnahan wajib kita lakukan, setelah barang bukti telah berkekuatan hukum tetap,” papar Syafrudin.

Tidak lupa, perwira Kepolisian melati dua emas itu berpesan pada seluruh elemen masyarakat kabupaten perbatasan ini, agar menjauhi serta turut serta membantu memutus mata rantai penyebaran narkoba. Karena barang haram ini, sangat merusak generasi muda Anambas.

“Kepada pelaku atau pengguna narkoba, kami minta segera hentikan aktifitasnya. Karena kami tidak segan-segan menindak serta memproses sesuai hukum berlaku,” pungkas Syafrudin.

Sementara, tampak hadir dalam pemusnahan, antara lain, Asisten I Setda Kepulauan Anambas Herianto, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap dan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas Iptu Simanjuntak. (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here