Nyambi Edar Narkoba, Gadis Cantik Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

0
370
IK (22) dengan barang bukti narkoba

TULUNGAGUNG, KABARTERKINI.co.id – Hari ke-empat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, seorang gadis cantik yang namanya hampir sama dengan artis terkenal, IK (22), ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Pemandu lagu itu ditangkap, karena kedepatan mengedar narkoba jenis sabu dan Pil Double L. Warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Ngunut.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dari hasil penggeledahan didalam kamar kos, personel Satresnarkoba Polres Tulungagung mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,67 gram dan 437 butir Pil Double L.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,30 gram, sebuah bong, 2 buah korek api, sebuah timbangan digital, 1 pastik klip, 1 pack sedotan plastik dan sebuah ATM BRI.

Lalu, sebuah buku rekening BRI, sebuah bekas bungkus rokok, uang tunai Rp60 ribu, 2 buah botol tempat Pil Double L, sebuah HP, sebuah TAB, 2 buah buku catatan transaksi sabu dan Pil Double L dan 5 lembar tissu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini IK ditahan di Rutan Polres Tulungagung,” kata Nenny, Senin 6 Agustus 2021. “Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.” (*agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here