Kejari Natuna Kirim 16 Tahanan ke Tanjungpinang dan Batam

0
327
PARA tahanan saat memasuki KMP Bahtera Nusantara-01

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna mengirim 16 tahanan ke Tanjungpinang dan Batam. Para tahanan dikirim ke Lapas dan Rutan di kedua kota itu, untuk menjalani sisa hukumannya.

“Kita kirim para tahanan dengan menggunakan transportasi laut, yaitu KMP Bahtera Nusantara-01,” kata Kepala Kejari Natuna Imam M Sidabutar melalui Kasipidum, Rezi Dharmawan disela-sela pengantaran di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Ranai, Selasa 7 September 2021.

Dari 15 tahanan, menurut Rezi, telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan 1 tahanan masih dalam tahap proses banding. Sehingga ditempatkan di Rutan Klas I Tanjungpinang.

“Yang dari 15 tahanan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, 1 orang akan menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. Sementara pengiriman para tahanan ini sudah ketiga kalinya sejak 2021,” papar Rezi.

Dalam pengiriman tahanan, tampaknya mendapat pengawalan khusus para personel TNI/Polri Natuna. Selain itu, dengan protokol kesehatan ketat, sehingga para tahanan aman dari wabah Covid-19. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here