
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Asahan Supriyanto melalui Plt sekretarisnya, Ruskamil mengaku, pelayanan publik di instansinya terus dibenahi, agar senantiasa prima. Salah satu, memberi pelayanan antar jemput administrasi kependudukan dan e-KTP dengan memanfaatkan media sosial berupa WhatsApp.
“Oleh karena itu, Selasa kemarin, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan survey. Mereka ingin melihat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Disdukcapil Asahan,” kata Ruskamil kepada sejumlah wartawan, Rabu 9 Juni 2021.
Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, menurutnya, dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, antara lain, mengawasi pelayanan terhadap masyarakat dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
“Hal-hal dipertanyakan menyangkut tentang pelayanan publik, mulai dari kotak saran, jam pelayanan, pengaduan masyarakat beserta SK tim penerima pengaduan. Yang semua sudah ada di Disdukcapil Asahan,” ujar Ruskamil.
Disdukcapil juga, sambungnya, memberikan pelayanan informasi pembuatan administrasi kependudukan melalui group WhatsApp. Dimana anggotanya terdiri dari perangkat desa, bidan desa, dan masyarakat. Tujuan utama mempermudah mendapat informasi syarat – syarat dan penyiapan pembuatan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Asahan Nixon R. Sitompul menjelaskan bahwa jam pelayanan publik di dinas tidak terikat dengan jam kerja, seperti kantor lain. “Jadi kami selalu pulang melebihi jam kerja biasanya. Sampai semua warga yang datang mendaftar dapat terlayani,” pungkas Nixon. (*syahroel)