LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe menggelar Operasi Yustisi di simpang empat Taman Riyadah, Jalan Merdeka Timur, Desa Kuta Blang, Senin 14 September 2020. Operasi Yustisi di gelar demi mengantisipasi wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan pada awak media mengatakan, sasaran Operasi Yustisi adalah penggunaan masker dan penindakan terhadap pelanggar. Dalam Operasi, seratus orang terjaring.
“Sesuai Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19, maka bagi masyarakat terjaring Operasi diberi peringatan tertulis dan dicatat identitasnya. Tapi hari ini, kita beri sangsi mencabut rumput di sekitaran Taman Riyadah,” papar Adi.
Sementara masyarakat luar kota, sambungnya, terjaring Operasi berulang-ulang akan dikenai sangsi harus keluar dari Lhokseumawe. Jadi ia menghimbau seluruh masyarakat agar terus menggunakan masker jika sedang diluar rumah.
“Himbauan ini ditujukan pada seluruh masyarakat, termasuk pemilik kedai kopi. Kalau sampai tidak mengindahkan, jangan salahkan pemerintah mencabut izin usahanya,” tegas Adi.
Sementara tampak dalam Operasi, puluhan personil Polres Lhokseumawe, salah satunya, Kasatlantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista, personil Kodim 0103, personil Denpom IM/Lhokseumawe, personil Detasemen Brimob Jeulekat dan personil Satpol PP Lhokseumawe. (*fadhil)