Pansus LKPJ 2020 Terkuat Proyek SPAM Anambas Rp100 Miliar

0
1005
KETUA DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar menggelar rapat Panitia Khusus LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020 pada Jumat 23 April 2021 lalu

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar menggelar rapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas 2020, Jumat 23 April 2021 lalu. Pansus terselenggara di ruang rapat paripurna, demi memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan disampaikan kepala daerah kabupaten kepulauan perbatasan itu.

“Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas pada Senin 5 April 2021, memutuskan bahwa pembahasan LKPJ pada tingkat Pansus telah selesai. Saya persilahkan Juru Bicara Pansus DPRD Kepulauan Anambas menyampaikan hasil rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020,” pinta Hasnidar.

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Anambas Yusli YS mengatakan, dengan menindaklanjuti LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020 pada Senin 5 April 2021 diperoleh beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan kinerja, salah satunya merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyelesaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Mengingat masih banyaknya masyarakat mengeluh untuk mendapatkan pelayanan air bersih terutama pada musim kemarau. Sementara anggaran sudah di realisasikan lebih dari Rp100 milyar. Jadi perlu ditindaklanjuti, supaya tidak menambah perbendaharaan proyek-proyek mangkrak di Kepulauan Anambas.

“Demikian rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Anambas dapat kami sampaikan kepada pimpinan. Atas nama ketua dan anggota Pansus, kami ucapkan terimakasih,” kata Yusli sambil membacakan nama-nama anggota Pansus, yakni Wakil Ketua, Ayub, serta anggota, Syamsul Umri, Firdian Syah, Ellisya, Jasril JML, Siti Bayu Khusnul Hatimah, Rocky H. Sinaga, Hj. Tetti Hadiyati dan Mariady. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini