NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur Laut menggelar musyawarah tentang perubahan kegiatan pemberdayaan terhadap penerima manfaat, baik kelompok maupun penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Acara berlangsung di Gedung Sanggar Seni Desa Selemam, Jalan Bukit Liman, Senin 30 Agustus 2021.
Kepala Desa Selemam Bustami dalam musyawarah mengatakan, penerima bantuan ini akan disesuaikan dengan prosedur telah ditetapkan pemerintah. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
“Bagi yang belum terdaftar berdomisili di Desa Selemam tidak akan dapat bantuan,” kata Bustami. “Meski mereka punya rumah di sini, artinya tidak tinggal disini.”

Camat Bunguran Timur Laut Isparta dalam sambutan mengatakan, dengan adanya perubahan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat ini, bisa lebih mudah dalam mengembangkan usahanya.
Sehingga membuahkan hasil sesuai harapan pemerintah. Sebab pemerintah memberi bantuan demi meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Selemam.
“Perubahan penerima manfaat BLT-DD harus sesuai aturan pemerintah,” papar Isparta. “Tidak boleh kehendak sendiri, karena pemerintah memberikan BLT-DD untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.” (*zani)