
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua Pansus DPRD Kepulauan Anambas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2020, Yusli YS meminta KABARTERKINI.co.id bertanya langsung ke Dinas PUPR Kepulauan Anambas, kegiatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) itu, tahun berapa? Sebab Pansus mengevaluasi semua kegiatan berhubungan dengan air bersih tidak hanya spesifik 2020.
“Rekomendasi Pansus sifatnya disampaikan ke pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas itu saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin 30 Agustus 2021. “Sesuai fungsi DPRD melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.”
Jadi, sambungnya, sepanjang tidak menjadi temuan LHP BPK, dianggap tidak merugikan negara, DPRD tidak mempunyai kewenangan melakukan audit investigasi. Apalagi BPK sudah memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tindaklanjut rekomendasi kemarin ke pemerintah daerah, DPRD secara lembaga bukan pansus lagi,” ungkap Yusli. “Karena sejak disampaikan laporan rekomendasi, SK Pansus sudah berakhir.”
Sementara, terkuaknya kegiatan pembangunan SPAM Kepulauan Anambas senilai Rp100 miliar dari rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020. Pansus dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar, Jumat 23 April 2021 lalu.
“Jadi berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas pada Senin 5 April 2021, memutuskan bahwa pembahasan LKPJ pada tingkat Pansus telah selesai,” kata Hasnidar. “Saya persilahkan Juru Bicara Pansus DPRD Kepulauan Anambas menyampaikan hasil rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020.”
Ketua Pansus DPRD Kepulauan Anambas Yusli YS mengatakan, dengan menindaklanjuti LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2020 pada Senin 5 April 2021, diperoleh beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan kinerja, salah satunya merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyelesaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Mengingat masih banyak masyarakat mengeluh untuk mendapatkan pelayanan air bersih terutama pada musim kemarau. Sementara anggaran sudah di realisasikan lebih dari Rp100 milyar. Jadi perlu ditindaklanjuti, supaya tidak menambah perbendaharaan proyek-proyek mangkrak di Kepulauan Anambas.
“Demikian rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Anambas dapat kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Yusli. “Atas nama ketua dan anggota Pansus, kami ucapkan terimakasih.”
Tidak lupa, ia membacakan nama-nama anggota Pansus, yakni Wakil Ketua, Ayub, serta anggota, Syamsul Umri, Firdian Syah, Ellisya, Jasril JML, Siti Bayu Khusnul Hatimah, Rocky H. Sinaga, Hj. Tetti Hadiyati dan Mariady.
Namun hingga berita terpublikasi, Dinas PUPR Kepulauan Anambas belum di konfirmasi. Otomatis belum diketahui, tahun berapa kegiatan pembangunan SPAM Kepulauan Anambas menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. (*andy surya)