Pemkab Asahan Bantu Bangun Gedung Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran

0
499
TANDATANGAN peresmian pemakaian Gedung Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Bupati Asahan H. Surya dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun meresmikan Gedung Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran Kelas 1 B, Jumat 4 Juni 2021.

“Pembangunan Gedung Sidang Anak ini, merupakan amanat Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono.

Sesuai Undang – Undang itu, menurutnya, Negara harus memperlakukan khusus anak yang mengalami konflik hukum. Dengan perlakuan khusus dimulai dari tahap pemeriksaan hingga persidangan. Jadi pemeriksaan anak berusia di bawah 18 tahun harus terpisah dari terdakwa dewasa.

“Kita berharap keberadaan Gedung Sidang Anak ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Agar memberikan kenyamanan atau keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak, baik sebagai anak nakal, sebagai korban atau sebagai saksi,” kata Setyawan.

Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun dalam laporan menyampaikan, pembangunan Gedung ini sesuai amanat Undang – Undang yang mengamanatkan peradilan terhadap anak harus mengutamakan keadilan restoratif, yakni penyelesaian masalah anak melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain.

Yang secara bersama mencari penyelesaian adil dan mengutamakan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Pengadilan anak harus dilakukan diversi, yaitu usaha mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Lalu disidangkan Penuntut Umum Anak dan Hakim Anak serta persidangannya pun dilakukan secara tertutup. Jadi dengan adanya Gedung Sidang Anak dua lantai yang terdiri dari ruang sidang anak, ruang tahanan anak, ruang tunggu ramah anak, ruang telekonfrens, dan ruang diversi akan dapat memberikan kenyamanan dan keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak, baik sebagai anak nakal maupun sebagai anak korban, dan juga sebagai anak saksi.

“Tidak lupa, kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah memberikan dukungan dana melalui APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Ulina.

Bupati Asahan H. Surya dalam kesempatan itu berharap pembangunan Gedung Sidang Anak ini dapat menunjang pelaksanaan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta butuh perhatian khusus dalam penanganannya.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Asahan, saya mengapresiasi atas peresmian Gedung Sidang Anak pada Pengadilan Negeri Kisaran. Semoga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi anak,” pungkas Surya. (*syahroel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here