
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil meraih penghargaan dalam pengelolaan Kepemilikan Dokumen Kependudukan tertinggi di wilayah Provinsi Kepri. Dengan penghargaan ini, tentunya sebagai bentuk komitmen dan kinerja unggul Disdukcapil Natuna dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kinerja pada 2024,” kata Kepala Disdukcapil Natuna Ilham Kauli melalui keterangan tertulis, Kamis 23 Januari 2024. “Penilaian ini berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.”

Data diterima, dari jumlah penduduk sebanyak 84.017 jiwa, tercatat 59.797 jiwa masuk kategori wajib KTP elektronik. Dari angka tersebut, sebanyak 59.382 jiwa telah di lakukan perekaman, dengan persentase realisasinya mencapai 99 persen.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dengan pihak kecamatan maupun desa,” kata Ilham. “Sekaligus kesadaran masyarakat dan strategi jemput bola merupakan indikator pencapaiannya.”

Dalam penilaian kinerja dari Kemendagri pada 2024, sambungnya, capaian persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Natuna sebesar 82 persen. Otomatis melampaui target nasional sebesar 80 persen.
“Beberapa indikator, seperti peningkatan jumlah warga yang memiliki dokumen kependudukan, efisiensi pelayanan, serta inovasi digital dalam pengelolaan data,” kata Ilham. “Salah satu inovasi di apresiasi Kemendagri adalah penggunaan aplikasi online untuk pendaftaran dokumen kependudukan, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Natuna.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id