Pemkab Revisi RTRW Natuna 2011-2031

0
794

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, melalui Asisten I Setda Natuna Hendra Kusuma membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Natuna 2020-2040, sebagai hasil dari Revisi RTRW Natuna 2011-2031.

Kegiatan digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna, yang berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Senin pagi 16 Desember 2019.

Tujuan revisi, berdasarkan hasil dari peninjauan kembali terhadap RTRW Natuna 2011-2031 pada 2017 lalu. Sehingga dapat disimpulkan RTRW Natuna 2011-2031, melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, dicabut.

SAMBUTAN Kepala Dinas PUPR Natuna Helmi Wahyuda

“Pemerintah Kabupaten Natuna mencabut RTRW 2011-2031, karena pergerakan roda pembangunan perlu disesuaikan di masa akan datang,” sambutan Hendra Kusuma di kutip Humas Setda Natuna.

Dalam revisi, katanya, tetap menggunakan Konsultasi Publik, agar terwujud RTRW mandiri, berdaya saing berbasis agrominawisata, migas, industri, pertahanan dan keamanan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kepala Dinas PUPR Natuna Helmi Wahyuda dalam laporan mengatakan, dasar dilaksanakan Konsultasi Publik terhadap revisi RTRW Natuna 2011-2031 menjadi RTRW Natuna 2020-2040 merupakan bagian dari proses diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RTRW Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

PARA peserta yang hadir

Konsultasi Publik RTRW Natuna 2020-2040 bertujuan mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Sehingga akan lahir RTRW Natuna komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di Natuna.

Dalam kegiatan hadir narasumber dari Laboratorium Pengembangan Wilayah dan Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Jawa Tengah, Samsul Ma’rif dan Tim Pelaksana Penyusunan Revisi RTRW Natuna.

“Kami harap dengan Konsultasi Publik RTRW 2020-2040, dapat segera terbitkan berita acara kesepakatan bersama,” pungkas Helmi Wahyuda.

Sementara dalam acara, tampak hadir, Wakil Ketua II DPRD Natuna.Jarmin Sidik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, Camat, Lurah, Kepala Desa, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Lembaga Adat, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi serta para tamu undangan lain. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini