Pemko Tanjungpinang Tanggung Iuran JKK dan JKM 2.046 Pegawai THL

0
408
SAMBUTAN Walikota Tanjungpinang Rahma

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang bakal menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) 2.046 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL). Komitmen ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU dengan PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya serahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan JKM dan JKK pada perwakilan pegawai THL Pemko Tanjungpinang,” sambutan Walikota Tanjungpinang Rahma di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin 1 Februari 2021. “Kartu Kepesertaan JKM dan JKK, salah satu kepedulian Pemko Tanjungpinang pada pegawai THL-nya.”

Menurut Rahma, ditengah pandemi Covid-19, Pemko Tanjungpinang terus berbenah. Selain memikirkan perekonomian masyarakat, harus juga memperhatikan kesejahteraan pegawainya. Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN atau PNS menjadi peserta PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang.

“Kita melakukan kerjasama dengan PT Taspen, untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang, termasuk berstatus THL,” terangnya. “Kita tidak ingin musibah terjadi pada pegawai Pemko, melainkan berjaga-jaga pada hal-hal tidak diingini.”

Jadi, sambung Rahma, Pemko Tanjungpinang mendaftarkan 2.046 pegawai THL sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang. Dalam pertemuan ini, penyerahan Kartu Kepesertaan, sekaligus sosialisasi.

“Saya berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM, para pegawai THL semakin bersemangat bekerja,” pintanya. “Namun ikuti terus sosialisasi ini dengan seksama, sehingga paham mengklaim dananya nanti.”

Tidak lupa, Rahma akan segera menerbitkan surat edaran ditujukan kepada seluruh OPD Tanjungpinang. Agar mereka memberhentikan memotong gaji pegawai THL untuk membayar iuran JKK dan JKM.

SWAFOTO seusai acara

“Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada lagi pemotongan gaji pegawai THL,” tegas Rahma. “Karena iuran JKK dan JKM mereka dibayar Pemko Tanjungpinang melalui anggaran di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang.”

Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang Mardiani Pasaribu sangat mengapresiasi kebijakan Walikota Tanjungpinang. Mengingat telah mempercayai PT Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.

“Kebijakan Bu Walikota ini, sangat berpihak pada pegawai kecil,” ungkap Mardiani. “Apalagi sebagai instansi dipercaya mengelola JKK dan JKM, kami akan bekerja maksimal, demi kepentingan bersama.”

Aan, salah seorang pegawai THL yang bekerja di BKPSDM Tanjungpinang merasa bersyukur atas kebijakan Walikota Tanjungpinang. Yang menjamin iuran JKK dan JKM PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang, ia bersama rekan-rekannya.

“Terus terang, pekerjaan kami sebagai pegawai THL sangat beresiko terjadi kecelakaan. Maklum orang lapangan,” kata Aan. “Namun sejak ditanggung iuran JKK dan JKM oleh Ibu Walikota, kami semakin semangat bekerja.”

Sementara tampak hadir dalam acara penyerahan secara simbolis Kartu Kepesertaan JKK dan JKM, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang H. Hamalis, Kepala Inspektorat Tanjungpinang H. Tengku Dahlan, Asisten II Setdako Tanjungpinang Samsudi, para pejabat PT Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang dan undangan lainnya. (*krisna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini