
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Walikota Tanjungpinang Rahma menyerahkan langsung Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 ke pimpinan OPD Tanjungpinang, Senin 1 Februari 2021. Tampak hadir dalam penyerahan yang berlangsung di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya.
“Saya sangat apresiasi usaha yang optimal Banggar DPRD Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD yang terlibat dalam penyusunan APBD 2021,” sambutan Rahma. “Dengan tersusun APBD ini, pergerakan roda pembangunan 2021 akan semakin maksimal.”
Tidak lupa, orang nomor satu di Tanjungpinang ini menginstruksikan kepada seluruh unit kerja daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya. Sebab dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Seluruh instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan kegiatan dan belanja dengan transparan,” ingat Rahma. “Serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen.”

Namun, Rahma memaparkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan pemerintahan harus diutamakan pada bidang lingkungan, pemulihan, pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur bersifat mendesak. Yang mengarah pada kelancaran akses fasilitas umum, pelayanan masyarakat serta bantuan sosial.
“Saya harapkan dengan diserahkan DPA SKPD ini maka para pemegang tanggungjawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Karena itu merupakan langkah pertama dimulai pelaksanaan kegiatan pembangunan 2021,” tegasnya.
Sementara data diterima awak media, sebanyak 33 OPD memperoleh DPA-SKPD 2021, misal Sekretariat Daerah Tanjungpinang dengan total belanja sekitar Rp55 miliar. Sekretariat DPRD sekitar Rp37 miliar. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sekitar Rp13 miliar. Inspektorat Daerah sekitar Rp11 miliar. Dinas Pendidikan sekitar Rp242 miliar.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sekitar Rp114 miliar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar Rp94 miliar. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sekitar Rp69 miliar. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sekitar Rp29 miliar. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sekitar Rp12 miliar.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sekitar Rp25 miliar. Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sekitar Rp24 miliar. Dinas Perhubungan sekitar Rp13 miliar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekitar Rp11 miliar. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sekitar Rp12 miliar. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sekitar Rp11 miliar.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian sekitar Rp12 miliar. Dinas Komunikasi dan Informatika sekitar Rp12 miliar. Dinas Sosial sekitar Rp10 miliar. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sekitar Rp10 miliar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekitar Rp11 miliar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sekitar Rp9 miliar. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sekitar Rp11 miliar. Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp8 miliar. Dinas Perpustakaan dan Arsip sekitar Rp6 miliar. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sekitar Rp8 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekitar Rp4 miliar. Kecamatan Tanjungpinang Kota sekitar Rp11 miliar. Kecamatan Tanjungpinang Timur sekitar Rp16 miliar. Kecamatan Tanjungpinang Barat sekitar Rp13 miliar. Kecamatan Bukit Bestari sekitar Rp15 miliar. (*krisna)