
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Satu bundel berkas di kirim seseorang ke email Redaksi KABARTERKINI.co.id, kemarin. Berkas berisi tentang dua lembar pengumuman paket penunjukan langsung Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.
Yang anehnya, dua lembar pengumuman, nama kegiatan sama, yakni Non Tender. Dengan jabaran sebagai berikut, pertama, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak (Spanduk/Baliho). Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya. Pagu anggaran: Rp2.563.431.361.

HPS: Rp131.850.000. Tanggal Pembuatan: 8 Desember 2022. Tahun Anggaran: APBD Perubahan Kepri 2022. Kontraktor Pelaksana: CV Megah Alam Bintan. Alamat: Perum Dompak Indah Blok C/44 RT 004/RW 003 Tanjungpinang, Kepri.
Kedua, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak (Spanduk/Baliho). Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya. Pagu anggaran: Rp2.563.431.361. HPS: Rp139.770.000. Tanggal Pembuatan: 9 Desember 2022. Tahun Anggaran: APBD Perubahan Kepri 2022. Kontraktor Pelaksana: Telaga Bintan. Alamat: Jalan Citra Nomor 57 Tanjungpinang (Kota), Kepri.
Hasil tela’ah dari dua pengumuman itu, Diskominfo Kepri telah membuat kebijakan melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah, dengan satu kegiatan, dua mata anggaran? Apakah dibenarkan kebijakan tersebut?

Kepala Diskominfo Kepri Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 31 Januari 2023, hingga berita dipublikasi masih ceklis satu. Otomatis belum membaca pesan konfirmasi. Sementara Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
Bab VI Nomor 6.1 tertulis, Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa oleh PPK dengan menggabungkan paket-paket sejenis menjadi satu atau beberapa paket yang dilaksanakan bersamaan dengan persiapan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia. Huruf C, PPK melaksanakan strategi penggabungan beberapa paket Pengadaan Barang dan Jasa sejenis apabila terdapat indikasi pemecahan paket untuk menghindari Tender atau Seleksi. (*andi surya)