BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin membuka secara resmi rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kota Batam 2024. Rapat berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis 21 November 2024.
“Salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Batam dalam upaya mendukung percepatan penurunan angka stunting sesuai arahan nasional,” kata Jefridin saat membuka rapat.
Dalam upaya mendukung percepatan penurunan angka stunting, sambungnya, perlu berkolaborasi seluruh pihak, dari kota, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat. Sehingga penanganannya tepat sasaran.
“Jadi penanganan stunting bukan hanya tugas individu, melainkan tanggungjawab bersama. Untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas,” kata Jefridin.
“Stunting adalah tugas kita bersama. Ini adalah bagian dari tanggungjawab kita dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan. Para Lurah dan Camat harus berperan aktif dengan dukungan dari semua pihak,” katanya lagi mengakhiri. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id