Perda LAM Batam, Amsakar Harap Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu

0
91
WALI Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima audiensi Pansus DPRD Batam di kantornya

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam harus berpihak pada pelestarian adat serta didukung alokasi anggaran berkelanjutan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam yang membahas Ranperda LAM di kantornya, Senin 20 April 2026. Dalam audiensi, tampak hadir Ketua Pansus, Muhammad Yunus dan didampingi anggotanya, Asnawati, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Firmansyah serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memberikan keberpihakan kepada LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu. Menurutnya, LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Gelar Rapat Staf Perdana, Bupati Bintan Minta OPD Tingkatkan Kualitas

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri. Jadi perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” kata Amsakar.

Organisasi adat, sambungnya, memiliki kedudukan berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lain. Oleh karena itu, LAM perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lain,” kata Amsakar sambil menyarankan pembahasan Ranperda, perlu dua hal penting, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM.

Sehingga LAM dapat memperoleh alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun. Kepala BP Batam itu juga menginstruksikan tim teknis mencari payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran tidak bertentangan dengan peraturan berlaku.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi Daerah, Pemprov Kepri Gelar Gerakan Pangan Murah di Natuna

“Peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas guna menjaga marwah Melayu di Kota Batam. Sekali lagi, saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan lebih tinggi,” kata Amsakar.

Ketua Pansus Ranperda LAM Batam Muhammad Yunus menyambut baik arahan Wali Kota Batam. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang tengah disusun. (*Darlis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini